MACAM-MACAM IDEOLOGI DI
DUNIA
v PENGERTIAN IDEOLOGI
Suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya untuk mengatur tingkah laku yang menonjolkan
kebebasan individu. Ciri-cirinya antara lain menerapkan sistem ekonomi
kapitalis, perekonomian diserahkan kepada perseorangan, di bidang politik
dikenal adanya partai oposisi. Dalam bidang sosial budaya anggota masyarakat
cenderung mementingkan diri pribadi. Dalam ideologi ini diterapkan paham
sekuler.
Di dunia terdapat 5 macam ideologi :
1.Ideologi Fasisme
1
Istilah Fasisme berasal dari bahasa
Italia, fascio dan bahasa Latin, kata fascis. Artinyaseikat tangkai-tangkai
kayu, dengan kapak di tengahnya. Pada zaman kekaisaran Romawi, ikatan kayu ini
dipersembahkan di depan pejabat tinggi. Dengan kata lain, fascis menjadi simbol
kekuasaan pejabat pemerintah.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengutamakan kekuasaan secara menyeluruh, tanpa adanya demokrasi. Paham ini menomorsatukan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dapat pula dikatakan, fasisme merupakan suatu sikap nasionalisme yang berlebihan.
Benito
Mussolini
Fasisme
muncul pertama kali di Italia, dalam wujud Benito Mussolini. Pada abad ke-20,
tepatnya setelah Perang Dunia I, keadaan Italia mulai mengeruh. Pada saat itu
banyak orang-orang Italia yang menjadi pengangguran. Kondisi ini
ditindaklanjuti raja dengan memilih Benito Mussolini sebagai Perdana Menteri.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Mussolini dengan mengubah Republik Italia
menuju kediktatoran dengan memonopoli kekuasaan. Sementara itu, fasisme juga
muncul di Jerman setelah Perang Dunia I, sebagai negara yang kalah. Pada
mulanya muncul kelompok partai National Socialist German Workers (Partai Buruh
Nasional Jerman). Partai ini lebih terkenal dengan NAZI, berasal dari dua suku
kata pertama kata Nasional. Saat itu angka pengangguran melonjak naik di
Jerman. Anggota partai NAZI yang pada tahun 1928 berjumlah 100.000 orang, dengan
segera bertambah menjadi 1,4 juta orang pada tahun 1932. Kondisi ini menjadikan
pemerintahan berpaling pada Hitler. Ia pun ditunjuk menjadi Kanselir (perdana
menteri) pada Januari 1933. Seperti halnya Mussolini,
Hitler mengubah parlemen menjadi diktator. Namun demikian, terdapat perbedaan
antara fasisme di Italia dengan Nazisme. Jika di Italia fasisme hanya berkisar
pada nasionalisme, Nazisme bahkan menjalar pada rasialisme yang sangat kuat.
Begitu kuatnya nasionalisme, hingga memusnahkan bangsa-bangsa lain yang
dianggap lebih rendah.
v Ciri khas ideologi fasisme
sebagai berikut :
v Mengingkari
derajat kemanusiaan, Bagi fasisme, keberadaan pria melebihi wanita, militer
melebihi sipil, anggota partai melebihi bukan anggota partai, bangsa satu
melebihi bangsa lain, dan yang kuat harus melebihi yang lemah. Dengan demikian,
fasisme tidak mengakui adanya persamaan kedudukan dan kemanusiaan, tapi lebih
mengutamakan kekuatan.
v Ketidakpercayaan
pada kemampuan nalar, Keyakinan yang berkelebihan merupakan sesuatu yang sudah
tentu benar.
v Pemerintahan
oleh kelompok elit, Pemerintahan harus dipimpin oleh beberapa orang elit. Jika
muncul pertentangan pendapat, keinginan elit yang berlaku.
v Perilaku
bertumpu pada kekuasaan dan kebohongan, Jika ada yang berusaha menentang kekuasaan
negara, maka dianggap musuh yang harus dimusnahkan. Menurut ideologi ini,
kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang, bukan pada kebenaran
yang sebenarnya.
v Totalirisme,
Fasisme bersifat total untuk menyingkirkan kaum yang dianggap lebih rendah,
seperti wanita. Pengawasan yang ketat selalu dilakukan. Totalirisme memakai
cara kekerasan.
v Rasialisme
dan imperialisme, Fasisme menganggap ras mereka lebih unggul daripada ras lain.
Oleh karena itu, ras lain harus tunduk dan dikuasai.
v Menentang
hukum dan keterlibatan internasional, Fasisme memilih perang sebagai posisi
tertinggi dalam peradaban manusia.
Fasisme
juga pernah diterapkan di Jepang, Mesir, Finlandia, Yunani, Austria, dan
Bulgaria. Pada tahun 1936, Spanyol diwarnai fasisme di bawah pimpinan Jenderal
Fransisco Franco, dengan revolusi militernya. Sekarang, fasisme cenderung
tampil sebagai kekuatan reaksioner di negara-negara maju, misalnya Kluk Kluk
klan di Amerika Serikat. Mereka berusaha mempertahankan keberadaan kulit putih
yang mereka anggap ras paling tinggi.
v Keunggulan Ideologi Fasisme
a. Memiliki rasa kesatuan nasional.
Sisi baik yang menonjol dari Ideologi fasisme ini adalah
menguatkan kesatuan dan kesetiakawanan nasional. Karena dalam Ideoligi ini
memiliki sifat ultra Nasionalis sehingga rasa serta tingkat persatuannya sangat
tinggi. kesatuan dalam pemerintahan diktator tidak mengalami gangguan. jika
terdapat hal yang mengganggu kesatuan tersebut, maka akan dimusnahkan untuk
mempertahankan kesatuan tersebut.
b. Memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Ideologi fasisme ini memiliki sistem
pengawasan yang begitu ketan dan mereka menindas hal yang tidak displin dan
ketidak tepat gunaan. Ideologi Fasisme juga menentukan semua keinginan badan
administrasi dan merangkup segala bidang populasi. Diktator sangat mudah dalam
menetapkan satu hukum pemerintahan, dimana sangat dipatuhi tampa mengalami
kendala yang berat. Dalam ekonomi pun Ideologi ini bisa menghapuskan pemborosan
dari segi produksi dan administrasi, serta membasmi korupsi dan
menyelenggarakan kedisiplinan pejabat. Didalam pemerintahan fasisme tidak
terdapat celah pemogokan dan aksi- aksi demontrasi, yang bisa mempengaruhi
sistem pemerintahan maupun ekonomi.
c.Dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat
Ideologi Fasisme sangat mudah dan cepat dalam menangani
suatu kendala ataupun dalampengambilan keputusan, terutama keadaan darurat
daripada Ideologi ini bisa dengan segera mengerahkan seluruh bangsa dalam waktu
singkat, bahkan mereka bergerak secara langsung melaksanakan perintah. Karena
tidak ada yang akan memberontak padaturunnya keputusan pemerintah.
d.Pemerintahan dipegang oleh Orang yang Ahli
Dikarenakan pemilihan pemerintahan ini berdasarkan kaum elit
dan yang terkuat, maka tidak lain yang memerintah dalam Negara berideologi
Fasisme adalah orang yang unggul dan dengan mudah dan sukses, menggunakan
perlengkapan dan menciptakan sistem pemerintahan yang tangkas, berdaya guna,
setia.
v Negara-negara yang menganut
Ideologi Fasisme :
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
2.Ideologi Komunis
Komunisme merupakan sebuah ideologi dunia yang muncul sebagai reaksi dari kapitalisme. Paham komunisme mendasarkan pada Marxisme dan Leninisme. Dengan begitu, Komunisme adalah Marxisme-Leninisme. Karl Marx, pencetus Marxisme menganggap negara sebagai susunan golongan masyarakat yang dibentuk untuk menindas golongan lain. Pemilik modal menindas kaum buruh. Menurut Karl Marx, kaum buruh perlu membuat revolusi (perubahan secara mendadak) untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kapitalis dan borjuis (orang-orang kaya). Dengan cara ini, kaum buruh akan menjadi penguasa dan dapat mengatur negara.
Karl
Marx
·
Paham yang
dicetuskan oleh Karl Marx ini berhubungan dengan aliran materialisme yang
menonjolkan penggolongan, pertentangan antar golongan, konflik kekerasan atau
revolusi, serta perebutan kekuasaan negara. Ajaran Karl Marx dipopulerkan oleh
Frederick Engels dan dipadu dengan pemikiran Lenin, menjadi landasan komunisme.
Marx berpendapat bahwa mata pencaharian manusia menentukan cara berpikirnya.
Menurutnya, ekonomi masyarakat ditandai adanya pertentangan antara kelas atas
(kaum kapitalis, pemilik modal) dan kelas bawah (kaum protelar) yang hanya
memiliki tenaga. Kaum kapitalis ingin meningkatkan keuntungan dengan menekan
biaya produksi, adapun kaum protelar berusaha meningkatkan pendapatannya.
Dalam usaha merebut dan mempertahankan kekuasaannya,
komunisme melakukan tindakan-tindakan berikut :
v Menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan.
v Menciptakan
konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu.
v Komunisme
tidak mengakui adanya Tuhan (atheisme), tapi lebih mengutamakan materi.
v Masyarakat
komunis bercorak internasional. Artinya, masyarakat yang dicita-citakan
komunisme adalah masyarakat dunia, tanpa nasionalisme.
v Komunisme
bercita-cita menciptakan masyarakat tanpa kelas. Pertentangan kelas, hak milik
pribadi, dan pembagian kerja dianggap akan menjauhkan dari suasana hidup yang
aman dan tenteram.
Ideologi
komunisme mulai diterapkan saat meletus Revolusi Bolshevik di Rusia, pada
tanggal 7 November 1917. Sejak itu, komunisme diterapkan sebagai sebuah
ideologi dan disebarluaskan ke negara lain, seperti Tiongkok, Vietnam, Korea
Utara, Kuba, dan Laos masih menganut paham komunis.
Prinsip-prinsip komunisme yang memberikan pengaruh terhadap
kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai berikut :
v Pemerintah
dipimpin oleh satu partai, yaitu partai komunis. Pemerintahan bersifat
proletariat.
v Komunisme
merupakan sistem pemerintahan tunggal
v Hak
milik pribadi dihilangkan, tidak ada kebebasan demokrasi, dan menolak keadilan
sosial.
v Pengelolaan
ekonomi komunisme: (1) Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan; (2) Perekonomian
ditentukan dan dikuasai negara; (3) Bebas dari persaingan ekonomi pasar; (4)
Seluruh harta kekayaan menjadi milik negara.
ü Ciri khas yang melekat pada
ideologi komunisme :
v Hak
milik pribadi atas alat-alat produksi.
v Dalam
mencapai kesejahteraan menghalalkan segala cara, dengan tindakan revolusioner.
v Meningkatkan
kesejahteraan rakyat dengan cara diktator proletariat, terutama pada masa-masa
peralihan (transisi).
v Negara
hanya diperlukan untuk sementara waktu saja, selama belum mencapai
kesejahteraan.
Ideologi
komunisme mulai diterapkan saat meletus Revolusi Bolshevik di Rusia, pada
tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu
komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain.
Saat ini Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan Laos masih menganut paham
komunis.
ü Keunggulan / Kelebihan
ideologi Komunis :
1.Karena perekonomian sepenuhnya ditangani oleh pemerintah,
baik dalam hal perncanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan maka
pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran atau berbagai
keburukan ekonomi lainnya.
2.Pemerintah menentukan jenis kegiatan produksi sesuai
dengan perencanaan sehingga pasar barang dalam negri berjalan dengan lancer.
3.Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
4.Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi
direncanakan oleh pemerintah.
5.Tidak ada pembagian kelas apapun ketimpangan yang ada
Kelemahan ideologi Komunis :
1.Pers dijadikan alat propaganda oleh pemerintah untuk
menyebarkan nilai – nilai komunis
2.Mematikan inisiatif individu untuk maju, sebab segala
kegiatan diatur oleh pusat
3.Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
4.Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memiliki sumber
daya.
3.Ideologi Liberalis
Liberalisme
adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan
pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme
tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu
masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat
terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola
hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
ü Ciri-ciri ideologi
liberalisme
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..
ü Keunggulan / kelebihan
ideologi liberalisme :
1.Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarkat dalam mengatur
kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
2.Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya
produksi. Hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3.Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi
sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
4.Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang
yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
5.Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan
ekonomi didasarkan atas motif mencari keuntungan
6.Kontrol sosial dalam sistem pers liberal berlaku secara
bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat
mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau
pemerintah.
7.Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan
dari siapapun.
ü Kelemahan ideologi
liberalisme :
1.Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan
bersifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal atau majikan. Sedangkan
golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan.
2.Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan
pekerja, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
3.Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
4.Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan
alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi
5.Karena penyelenggaran pers dilakukan oleh pihak swasta,
pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai
media komunikasi dan media masa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat
sesuai misi kepentingan mereka.
ü Negara yang menganut
Ideologi Liberalisme
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.
4.Ideologi Agama
Ideologi
Agama adalah ideology yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam
kitab suci suatu agama . Ciri – cirri ideology ini , antara lain :
a) Urusan Negara dan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan hukum agama.
b) Hanya ada satu agama resmi dalam suatu Negara.
c) Negara berlandaskan agama.
a) Urusan Negara dan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan hukum agama.
b) Hanya ada satu agama resmi dalam suatu Negara.
c) Negara berlandaskan agama.
Negara yang menganut ideologi Agama/Religion :
Saudi
Arabia & iran berdasarkan Islam dan Vatikan Roma berdasarkan Kristen.
5.Ideologi Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti
lima dan ś?la berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila
Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila
pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang
resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :Lima Dasar oleh Muhammad
Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar
sebagai berikut:
v Peri
Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan
Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada
sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang
di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
v Panca
Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato
spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan;
Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan;
Kesejahteraan; Ketuhanan.
Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya
pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
“Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme,
mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca
Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa
- namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima
dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara
secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
v Rumusan
Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
v Rumusan
Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
v Rumusan
Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember
1949
v Rumusan
Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
v Rumusan
Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit
Presiden 5 Juli 1959)
kelebihan / keunggulan ideologi pancasila :
1.Mencakup nilai – nilai positif yang diambil dari berbagai
ideology
2.Menutup kelemahan dari kedua ideology yang bertentangan.
3.Ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh Pemerintah sehingga tidak mengorbankan rakyat.
4.Bersifat fleksibel yang artinya mengikuti perkembangan
Zaman
Kekurangan ideologi pancasila:
1.Dapat Menimbulkan tafsir yang berbeda – beda
ü Negara yang menganut
ideologi pancasila adalah Indonesia.
NAMA KELOMPOK :
1.ANDIN WAHYUNI (05)
2.HIBA ASMARA (17)
3.SRI RAHAYU NINGSEH (31)
4.WIDIYA LESTARI (34)
KELAS : XII APH 2
SMKN 1 BUDURAN SIDOARJO
thanks cukup membantu...
BalasHapusmantap
BalasHapusCasino Site Review - Lucky Club
BalasHapusFind out about Casino Site's casino site reviews and get a welcome bonus of up to $1,000. Try their games for free or at a real money casino site. Rating: 3 · luckyclub Review by LuckyClub